Kemenkumham Jateng Gelar FGD Pendampingan Penilaian Index Reformasi Hukum

    Kemenkumham Jateng Gelar FGD Pendampingan Penilaian Index Reformasi Hukum
    Dok. Humas Kanwil

    SEMARANG – Untuk mewujudkan penataan regulasi yang berkualitas, bersih dan akuntabel melalui Indeks Reformasi Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pendampingan Penilaian Index Reformasi Hukum, pada Rabu (29/03) di Aula Kresna Basudewa.

    Kegiatan FGD ini dibuka oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Lista Widyastuti bersama Kepala Bidang Hukum, Deni Kristiawan. Pada kesempatan tersebut, Lista menyampaikan apresiasi atas kedatangan tim dari Balitbang Hukum dan HAM ke Kanwil.

    “Selamat datang untuk Tim dari Balitbang Hukum dan HAM, menjadi suatu kehormatan bagi Kanwil Kemenkumham Jateng karena telah menjadi sampling untuk dilaksanakan kegiatan Pendampingan Penilaian IRH secara tatap muka.” Ujar Lista.

    “Bagi para peserta sosialiasi pendampingan IRH mari sama sama belajar untuk bisa memahami dan bisa saling menyamakan presepsi tentang penilaian IRH, ” sambungnya.

    Pada kegiatan ini mengundang narasumber dari Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham) yang menjelaskan terkait teknis pelaksanaan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH).

    “Pelaksanaan penilaian IRH merupakan suatu hal yang penting untuk dilakukan guna memberikan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas reformasi hukum dalam kaitannya dengan pelaksanaan reformasi birokrasi sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025.” Ujar Analis Kebijakan Madya, Endah.

    “Perlu dibentuk dua tim yaitu yang pertama Tim Kerja yang bertugas dan bertanggung jawab dalam pemenuhan dan mengunggah data dukung ke dalam Aplikasi Penilaian Indeks Reformasi Hukum, dan yang kedua Tim Asesor yang bertugas melakukan verifikasi dan penilaian atas pemenuhan data dukung pada Aplikasi Penilaian Indeks Reformasi Hukum.” Sambungnya.

    Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang diikuti oleh para peserta FGD. Turut hadir dalam sosialisasi ini Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi, Dyah Santi, Pejabat Fungsional Perancang, Penyuluh Hukum, dan Analis Hukum pada Kanwil Kemenkumham Jateng.

    kemenkumham jateng fgd reformasi hukum
    RIO BANI RYANDINO

    RIO BANI RYANDINO

    Artikel Sebelumnya

    Safari Ramadhan Berlanjut, Pimpinan Tinggi...

    Artikel Berikutnya

    Deputi KemenPANRB Apresiasi Keberhasilan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Polisi Disebut Minta Keterangan Bendum PWI Pusat Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah BUMN Rp.2,9 Milyar Hendri Bangun Cs
    Jusuf Rizak ke Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN PWI Pusat RP.2,9 Milyar

    Ikuti Kami